Buruh Ancam Boikot Produk Indomaret, Gara-gara Ini

Buruh Ancam Boikot Produk Indomaret, Gara-gara Ini

JAKARTA - Para buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengancam akan boikot produk Indomaret, karena konflik anggota mereka dengan PT Indomarco Prismatama.

Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz mengungkapkan, ada anggota yang terancam dipidana karena merusak gypsum di kantor Indomarco, ketika mereka menyampaikan unjuk rasa terkait dengan tunjangan hari raya (THR).

\"Kalau manajemen Indomarco tidak merespons tuntutan kami, maka kami akan instruksikan untuk boikot seluruh produk-produk Indomaret di seluruh Indonesia, dan kami akan instruksikan untuk melakukan unjuk rasa di seluruh kantor Indomaret di Indonesia,\" katanya, dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Liputan 6, Senin (17/5/2021).

Insiden ini terjadi tahun 2020. Saat anggota serikat pekerja bernama Anwar Bessy menuntut THR tahun 2020 yang tidak dibayar full.

Anwar bersama ratusan buruh lainnya melakukan unjuk rasa hingga merusak gypsum kantor.

\"Anwar Bessy yang emosional, spontan menggerakkan tangannya, membentur gypsum kantor hingga bolong kurang lebih 20-25 cm,\" ujar Riden.

Kasus tersebut langsung dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Anwar sendiri sudah menjalani 2 sidang, sidang ketiga akan dilaksanakan 18 Mei mendatang.

Sementara itu, Marketing Director PT Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf mengatakan, perusahaan telah membayarkan THR tahun lalu sesuai dengan ketentuan Menaker Nomor 6 Tahun 2016. THR diberikan 2 minggu setelah lebaran.

\"Seluruh karyawan telah mendapatkan haknya termasuk THR 2020 sudah diberikan dengan jumlah dan waktu yang sesuai peraturan Menaker Nomor 6 tahun 2016,\" ujar Wiwiek dalam keterangannya.

Wiwiek melanjutkan, selama lebih dari 30 tahun, Manajemen Indomaret tidak pernah menunggak hak karyawan. Terkait kasus yang menimpa Anwar, manajemen menyerahkannya ke pihak berwenang dan menghargai proses hukum yang berlaku. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: